Selasa, 12 Mei 2009

DINAMIKA

وَلَوْ كَانُوا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالنَّبِيِّ وَمَا أُنْزِل

Between the authoryty politic end service of politics

Sekiranya mereka beriman kepada Allah, kepada Nabi (Musa) dan kepada apa yang diturunkan kepadanya (Nabi), niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang musyrikin itu menjadi penolong-penolong, tapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang fasik. (QS. Al-Maidah: 81).

Dan janganlah kamu tujukan kedua matamu kepada apa yang telah Kami berikan kepada golongan-golongan dari mereka, sebagai bunga kehidupan dunia untuk Kami cobai mereka dengannya. Dan karunia Tuhan kamu adalah lebih baik

dan lebih kekal. (QS. Thaahaa: 131).

Kesadaran merupakan suatu yang dimiliki oleh manusia dan tidak ada pada ciptaan Tuhan yang lain. Kesadara yang dimiliki oleh manusia merupakan bentuk unik dimana ia dapat menempatkan diri manusia sesuai dengan yang diyakininya. Refleksi merupakan bentuk dari penggungkapan kesadaran, dimana ia dapat memberikan atau bertahan dalam situasi dan kondisi tertentu dalam lingkungan. Setiap teori yang dihasilkan oleh seorang merupakan refleksi tetang realitas dan manusia. Kesadaran manusia ia akan mati mendahului orang-orang yang disayanginya, atau sebaliknya bahwa yang ia cintai akan mendahuluimya , kesadran akan kesendirian, keterpisahan, akan kelelamahan dalam menghadapi kekuatan alam dan masyarakat. Semuanya kenyataan itu membuat keterpisahan manusia, eksistensi tak bersatunya sebgai penjara yang tak terperikan. Manusia akan menjadi gila bila tak dapat melepaskan diri dari penjara tersebut.

Manusia yang melakukan refleksi menyadari bahwa ia mahluk yang berdimensional dan bersifat unik. Manusia menjadikan ia yang bertanggungjawab pada eksistensinya yang berbagai macam dimensi tersebut. Manusia dalam eksistensinya sebagai al insan, al basyar, ‘abdullah, annas, dan khalifah. Manusia dalam eksistensi tersebut dikarenakan potensi yang berada dalam diri manusia seperti intelektual, bilogis, spiritual, sosial dan estetika.

Namun kondisi realitas menampakkan manusia semakin jauh dari fitrahnya. Orientasi materi, kekuasaan menyebabkan adanya perubahan nilai kemanusian dan idiologi social. Kebenaran bukan lagi atas dasar nilai-nilai islam tetapi dengan paradikma positifistik yang mengakibatkan manusia mengalami split kepincangan dalam mengidentifikasi dan mendefinisikan realitas. Mata, pikiran serta hati ahirnya dibutakan oleh ambisi dan nafsu tersebut yang pada dasar keberadaannya dibuat manusia itu sendiri.

Sebagai contohnya pada waktu-waktu ini kita sering melihat dan mendengar partai politik dalam melakukan maneuver atau cara-cara dalam merebut hati dan simpati rakyat agar pada saat pemilu (pesta demokrasi) nantinya keinginan mereka dapat tercapai dengan berbagai visi-misi mereka mengatas namakan Rakyat. Ada parpol yang dulu mengusung syariat Islam tapi kini muncul wacana untuk menghapus asas Islam dari partai tersebut, karena konon dengan asas Islam itu perolehan suara mereka justru semakin turun, serta banyak pula yang melakukan propaganda hitam demi memenuhi ambisi kekuasaan belaka.

Pada saat yang sama, para capres yang tidak lolos putaran pertama, atau bahkan tidak boleh ikut putaran pertama, bersikap netral, menyatakan mengikuti pilpres ini mubah-mubah saja. Berbeda dengan sebelumnya, mereka mengatakan bahwa mengikuti Pemilu atau Pilpres hukumnya wajib, dan golput hukumnya haram.

Kalau itu benar-benar mengatas namakan kepentingan rakyat. Tapi apakah selama ini politik benar-benar dipakai untuk memperjuangkan kepentingan rakyat? Ataukah hanya diatasnamakan rakyat? Ataukah kepentingan rakyat hanya diperjuangkan sepanjang sesuai dengan kepentingan pribadi atau kepentingan partai? Semua kejadian ini semakin menunjukkan bahwa sebagian besar politisi dan parpol kita memang lebih mengutamakan kepentingan pribadi, golongan, atau bahkan asing. Mereka bersedia melakukan kompromi apa saja, lepas dari persoalan benar atau salah. Kadang-kadang hal itu dilegitimasi dengan alasan bahwa politik adalah seni mengkompromikan berbagai kepentingan.

Pada kenyataannya rakyat merasa lebih sering dibodohi. Ketika para nelayan di Buyat ditimpa musibah karena laut mereka tercemar entah oleh siapa, jarang kita mendengar para politisi kita angkat bicara. Yang ada adalah saling tuding dan menyalahkan, sementara fakta bahwa musibah itu benar-benar terjadi, tidak ditindaklanjuti secara profesional. Demikian juga ketika ribuan orang digusur atau ribuan pengemudi becak dan pedagang kaki lima "ditertibkan" dengan kekerasan, apa yang kita lihat dari para politisi kita? Kalau menjelang Pemilu, barangkali, ada yang jual tampang. Kini, bagaimana ketika Pemilu telah usai?

Sekian banyak undang-undang dibuat diam-diam tanpa pernah secara fair dan transparan disosialisasikan dampaknya bagi rakyat. Bagaimana dengan setumpuk UU lainnya yang dibuat hanya untuk mengakomodasi kepentingan sektoral, atau kepentingan pemodal asing, yang dalam jangka panjang akan membuat bangsa ini semakin terbelit utang dan semakin sulit mendapatkan pelayanan publik, yang kini semakin diserahkan ke "mekanisme pasar" dengan alasan globalisasi? Bagaimana dengan UU Pertambangan yang membolehkan perusahaan asing menambang di kawasan hutan lindung? Bagaimana dengan UU Sisdiknas yang semakin memuluskan kapitalisasi pendidikan yang semakin menyakiti rakyat

Dengan paradigma politik kepentingan seperti di atas, maka siapapun yang duduk di legislatif, eksekutif, atau yudikatif hanya berkonsentrasi mengejar kepentingannya. Mereka tidak akan ambil pusing jika kebijakannya secara langsung atau tidak langsung menyakiti rakyat.

Paradigma politik Islam sangat berbeda dengan yang dipahami dan dipraktikkan politisi saat ini. paradigma politik Islam adalah melayani umat dalam segala permasalahannya dengan penerapan syariat Islam. Landasannya adalah kebenaran Islam untuk rakyat. Mereka yang ada di lembaga perwakilan disebut "Majelis Umat", bukan "Majelis Partai". Untuk itu sesuai dengan hakikatnya politik untuk pelayanan haruslah menyampingkan kepentingan pribadi atau golongan demi kemasalahatan umat. Yaitu dengan:

  1. Memunculkan wakil rakyat terpercaya.

Fungsi inilah yang selama ini diberi bobot terlalu tinggi sehingga mereka mati-matian agar terpilih dalam Pemilu, menjadi wakil rakyat di parlemen, dan berperan dalam proses legislasi maupun pengawasan pemerintah) . Namun, sesungguhnya fungsi ini tidak bisa berdiri sendiri. Wakil rakyat yang baik adalah mereka yang telah terbina dengan baik pula sehingga mereka benar-benar mewakili rakyat dalam memperjuangkan kepentingan rakyat di atas landasan syariat. Ketika fungsi edukasi itu lemah, maka yang dihasilkan adalah wakil-wakil rakyat yang justru saling berkolusi untuk mengelabuhi rakyat dan menjarah harta rakyat, sekalipun dalam proses yang legal dalam sistem demokrasi

  1. Pencerdasan rakyat dalam berpolitik

Pendidikan politik ini tentu harus dijalankan terus-menerus, bukan hanya terdengar menjelang Pemilu saja. Kalau itu yang dilakukan maka semuanya sudah terlambat. Pendidikan juga bukan sekadar menggiring rakyat agar mencontreng tanda gambar tertentu. Sebab, yang diinginkan adalah rakyat yang cerdas politik dan secara cerdas mendukung partai dengan program-program cerdas dalam memperjuangkan kepentingan rakyat; bukan rakyat yang buta politik dan secara buta mendukung partai yang buta pada kepentingan rakyat. Karena itu, pendidikan politik harus merupakan agenda utama sebuah parpol.

  1. Menyuarakan aspirasi rakyat

Sebuah partai politik seharusnya selalu menyuarakan apa yang digelisahkan rakyat tidak cuma jika menjelang Pemilu saja. Tentu saja parpol tersebut juga harus siap memberikan konsep solusi atas masalah itu berdasarkan syariat. Mereka harus menunjukkan bahwa Islam tidak sekadar jargon untuk menarik simpati massa Islam, namun benar-benar pijakan mencari solusi yang jitu dan cerdas atas segala masalah umat

  1. Mempersatukan elemen-elemen rakyat.

Partai harus melebur bersama rakyat, bukan sekadar kerumunan elit partai saja. Hanya dengan itu mereka akan selalu tahu apa yang dirasakan rakyat. Tentu, persatuan ini harus didasarkan pada akidah Islam, semangat ukhuwah islamiah dan menjadikan syariat Islam sebagai rambu-rambu. Ikatan di antara mereka bukan sekadar ikatan organisasi, kedaerahan, kesukuan,atau kepentingan sesaat saja; melainkan ikatan yang benar-benar ideologis.

  1. Mencetak kader pemimpin

  1. menjaga negara dan umat dari ancaman musuh

  2. mengemban risalah Islam ke seluruh dunia.

  3. memelihara agama dan aqidah umat

  4. menyelesaikan perseng-ketaan di masyarakat dengan keadilan hukum syariah; dan

  5. memelihara urusan rakyat dengan penerapan syariah;

Kini seharusnya kita pun sudah semakin sadar dan cerdas dalam menghadapi dan menyikapi para politisi, parpol, maupun perisitiwa-peristiwa politik. Bukannya memilih parpol yang menggunakan islam sebagai tujuan politik golongn mereka tapi bagaimana politik itu untuk islam (kemasalahatan umat). Sudah saat mereka sadar, bagaimana berpolitik yang islami itu. Seharusnya pula mereka hanya mendukung politisi dan partai politik yang benar-benar melayani kepentingan umat dengan panduan syariat Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan formulir