Senin, 11 Mei 2009

SEKILAS JURNALISME

Bagaimana Seharusnya Pers Islam……..

Komunikasi adalah kodrat yang dibawa oleh manusia sebagai makhluk social. Melalui komunikasi, manusia menyatakan diri, berbicara, menerima dan menyampaikan pesan, berdialog, serta menyerap apa yang dilihat dan didengarnya. Sebagai hasil karya budaya masyarakat manusia, pers dan media massa memberikan tempat bagi individu dan masyarakat dengan pelbagai latar belakang, asal usul sosial, dan peradaban yang dimiliki seperti ekspresi, gagasan, pemikiran, dan aksinya.

Revolusi informasi telah menyebabkan meningkatnya jumlah maupun kualitas media massa dan pers di tengah-tengah kita. Setiap saat, di mana pun kita berada, kita dikepung dan dijejali pelbagai informasi dengan segala kekurangan dan kelebihannya, serta kebaikan dan keburukannya. Ironisnya, peta bumi kekuatan informasi dunia, itu sangatlah timpang. Negara-negara maju (Barat) memegang hegemoni dalam arus informasi dunia, sehingga menciptakan pola hubungan ''pusat-pinggiran''(center-periphery) yang sifatnya deterministik. Diperkuat oleh proses arus informasi, tercipta struktur dominasi negara maju sebagai ''pusat'' dimana produk-produk dan keinginan sosial, ekonomi, maupun politik menjadi konsumsi negara berkembang sebagai ''pinggiran''.

Sesudah kemerdekaan, Indonesia sebagai salah satu negara berkembang juga bermunculan pers yang berbasis Islam, seperti Panji Masyarakat, Kiblat, Duta Masyarakat (organ NU), Mercu Suar (organ Muhammadiyah), dan Abadi (organ Masyumi). Di bawah maraknya politik aliran di masa Orde Lama, pers Islam seperti halnya pers lainnya,umumnya berkiprah sesuai dengan afinitas ideologisnya. Akibatnya, mereka kurang sekali memperhatikan orientasi ekonomis, yang diperlukan sebagai penyangga kehidupan pers. Namun demikian, posisi dan perannya sebagai pembawa missi amar makruf nahi munkar diakui, sekalipun mereka kerap berhadapan dengan penguasa.

Di zaman Orde Baru, posisi pers Islam justru tidak sebaik rekan-rekannya dari media umum atau non-Islam. Berdasarkan data kuantitatif, tiras pers Islam secara keseluruhan dan riil tidak lebih dari 300 ribu eksemplar. Ini sangat tidak berimbang jika dibandingkan dengan tiras rekan-rekannya dari media lain, apalagi dengan populasi umat Islam Indonesia yang lebih dari160 juta. Mengapa hal itu terjadi? Banyak yang mengatakan, keterbelakangan pers Islam sekarang ini erat kaitannya dengan masalah profesionalisme dan manajemen pengelolaannya. Profesionalisme berhubungan dengan cara kerja, penulisan jurnalistik, dan kebijakan redaksional suatu media.

Dewasa ini pers islam di Indonesia mulai mengalami perkembangan yang cukup pesat. Ini ditandai dengan banyaknya media yang mulai tampil dengan nuansa yang sangat islami. Kita dapat mengenal ada beberapa media yang tampak memiliki karakter sebagai pers islam. Sebut saja medianya tersebut terdiri dari; Majalah Islam Sabili, Majalah Ummi, Tabloid Suara Islam, Majalah Hidayatullah, Media On-Line Era Muslim, Majalah Tarbawi, dan lain sebagainya.

Menurut beberapa pengamat pers mengatakan bahwa pluralitas yang dihargai pers islam memang berjalan dengan baik. Namun nampaknya tantangannya pun tidaklah mudah. Banyak kalangan yang berupaya meyulut konflik, seakan-akan ingin menekan pluralitas yang di hargai oleh pers islam. Hal itulah yang banyak di munculkan kalangan islam liberal. Mereka menuduh Pers Islam menyuarakan fanatisme dan eklusivisme. Dari segi penyajiannya, pers islam dipandang selalu menggunakan bahasa yang cenderung provokatif, dan penjudulan berita yang bombastik. Selain itu, pers Islam juga dituduh sebagai penyebar isu yang cenderung sensitive seperti yang berkenaan dengan SARA (Suku, Ras dan Agama).

Keberhasilan pers islam dalam menghargai pluralitas, tidak demikian dengan kenyataan pers umum yang berkembang di Indonesia. Kenyataannya tidak sedikit pers umum yang justru berupaya menyulut konflik terhadap umat Islam. Bukankah pers umumlah yang selama ini sering melakukan stigmatisasi negatif terhadap islam? Stigmatisasi negatif yang biasa muncul adalah mencitrakan gerakan Islam selalu identik dengan terorisme, fasis, ektrimismis, dan berbagai macam symbol kekerasan lainya. Jelaslah itu sangat berseberangan dengan nilai-nilai Islam yang sebenaranya, yaitu Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil alamin).

Stigma tinggalah stigma, simbol tinggal simbol, tetapi kini bisakah setiap jurnalis muslim, di manapun mereka berada, mengembangkan jurnalisme profetik (prophetic journalism)? Yakni, suatu bentuk jurnalisme yang tidak hanya menulis atau melaporkan berita dan peristiwa secara lengkap, akurat, jujur, dan bertanggung jawab semata. Tapi juga memberikan petunjuk ke arah transformasi atau perubahan berdasarkan cita-cita etik dan profetik Islam. Ini berarti, suatu jurnalisme yang secara sadar dan bertanggung jawab memuat kandungan nilai dari cita-cita etik dan sosial Islam yang didasarkan pada emansipasi, liberasi, dantransendensi. Melalui jurnalisme profetik, kita berharap peradaban umat akan lebih tercerahkan. Bukankah Tuhan telah berfirman: Nun, wal qalami wamayasthurun (Nun, demi pena dan apa yang mereka goreskan-- QS Al Qalam:1). Dengan kata lain, pena menentukan arah peradaban dunia.

Arif Setiawan

Direktur LAPMI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan formulir